Foto: tangkapan layar webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PSLB3, KLHK. Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melarang masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) membuang limbah medis ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Limbah medis yang termasuk infeksius tersebut …
Цааш унших