peraturan pemerintah no.29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, terarakhir dirubah melalui pp nomor 59 tahun 2010, memberikan definisi lump sump, pada pasal 21 ayat (1), sebagai berikut: "kontrak kerja konstruksi dengan bentuk imbalan lump sump sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat (3) huruf a angka 1 merupakan kontrak jasa atas …
Цааш унших