Buntok (ANTARA) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada tahun 2022 mendatang ditetapkan sebesar Rp3.245.604. "Penetapan UMK tersebut berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan, Alamsyah di …
Цааш унших