Memasuki tahun 1960 Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan pertambangan untuk yang pertama kalinya, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 37 Tahun 1960 tentang Pertambangan. Peraturan ini kemudian disebut dengan istilah UU No. 37 Prp Tahun 1960. Melalui Undang- Undang yang baru ini, Pemerintah memberikan peluang yang besar ...
Цааш унших