Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) telah menetapkan harga batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk di dalam negeri sebesar US$ 90 per ton dan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Lantas, apakah aturan terkait harga khusus batu bara untuk industri semen dan pupuk ini akan diperpanjang?
Цааш унших